Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Cara Pemerintah Jepang Membuat Warganya Malas Membeli Mobil

Malam sobat.. kali ini sepuh yang udah lama ga posting mau berbagi informasi lagi nih tentang Kebijakan Pemerintah di Negeri Sakura Jepang ini, semoga aja kedepannya Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan yang sama bahkan dapat lebih baik lagi untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan kemacetan, khususnya di kota-kota di Pulang Jawa.
Pemerintah Jepang memiliki kebijakan yang efektif untuk mengalihkan pengguna mobil pribadi ke transportasi masal. Seperti apa kebijakan pemerintah tersebut? mari disimak..


"DOAKAN ya besok lulus, sudah empat kali ujian praktik SIM (surat izin mengemudi)," ujar Naoko, tour guide di Kuil Asakusa, Tokyo, ketika berbincang dengan Jawa Pos pekan lalu. Bagi sebagian besar warga Jepang, ujian praktik SIM menjadi momok yang menakutkan. Banyak yang harus mengulang hingga sepuluh kali.

Ujian praktik dilakukan langsung di jalanan bersama petugas penilai. Terkadang hal-hal kecil jadi penyebab tidak lulus. "Teman saya bisa lulus setelah tujuh kali gagal," kata perempuan yang pernah tinggal setahun di Bali itu.

Membuat SIM di Jepang juga butuh biaya besar. Yang belum punya SIM sebelumnya harus menunjukkan sertifikat kelulusan dari tempat kursus mengemudi yang tarifnya JPY 200 ribu-JPY 300 ribu atau sekitar Rp 24 juta-Rp 36 juta (kurs JPY 1 = Rp 120). Pendatang yang sudah punya SIM dari negara asal tetap harus ujian praktik dengan biaya JPY 3.000. "Kalau 4-5 kali, tinggal kalikan saja," katanya.

Karena itu, warga Jepang yang sudah memiliki SIM pasti akan sangat berhati-hati dalam mengemudi. Negeri itu memberlakukan sistem poin untuk setiap pelanggaran yang pernah dibuat pengemudi. "Dengan pembuatan SIM yang sangat ribet dan biaya yang cukup besar itu, banyak orang Jepang akhirnya malas membeli mobil," ungkap Naoko.

Atase Perhubungan Indonesia di Jepang Popik Montanasyah menyebut mobil sebagai barang mewah. Bukan saja dari harganya yang mahal, tetapi biaya sehari-harinya juga sangat tinggi.

"Jumlah tempat parkir di Jepang sangat terbatas. Tarifnya juga sangat mahal. Belum lagi biaya tol dan harga BBM cukup tinggi, disertai denda yang berat kalau terjadi pelanggaran," katanya.

Kapasitas parkir gedung perkantoran di Tokyo tidak seperti di Jakarta yang muat ratusan mobil. Di Jepang rata-rata kantor pemerintah hanya menyediakan tempat untuk 20-40 kendaraan. Sementara itu, di mal-mal kapasitasnya hanya 50-100 kendaraan. "Tarifnya rata-rata JPY 600 per jam atau jika dikurskan ke rupiah sekitar Rp 72 ribu per jam," ungkapnya.

Ada juga yang menyediakan tempat parkir mini dengan tarif yang bervariasi. Mulai JPY 100 per 15 menit, JPY 200 per 20-30 menit, hingga JPY 500 per jam.

"Untuk parkir di tepi jalan diperbolehkan secara longitudinal hanya pada ruas jalan tertentu. Itu pun bayar dan hanya 15-60 menit, setelah itu harus pergi," kata Popik.

Ada juga beberapa tempat parkir umum yang bisa menjadi alternatif. Parkiran umum itu memiliki kapasitas yang cukup banyak. "Tarifnya lebih mahal, sekitar JPY 800 per jam (Rp 96 ribu)," sebutnya.

Biaya tol di Jepang juga sangat mahal. Tarif tol di Tokyo maupun kota lain berlaku sama, yaitu sekitar JPY 600 (Rp 72 ribu) untuk jarak dekat dan JPY 3.000 (Rp 360 ribu) untuk jarak jauh. "Dengan tarif parkir dan tol sebesar itu, orang Jepang malas untuk bepergian menggunakan mobil, kecuali benar-benar untuk keperluan yang sangat penting," ujar Popik.

Dengan besarnya pengeluaran untuk memiliki satu mobil, warga Jepang harus menjual mobil yang lama kalau ingin membeli mobil baru. Jika mobil yang lama tidak laku dijual, mereka terpaksa merongsokan kendaraannya melalui jasa scrapping. Ongkosnya lebih murah daripada harus memelihara dua mobil.

sumber: jpnn.com

Jadi Agen Iklan Hasilkan Jutaan Selamanya

close
Jadi Agen Iklan